Senin, 12 Juli 2021

KIMS#2 _ Ibu Main Stream Paham HAKI

 Ternyata, jika kita mendapatkan ilmu atau informasi itu kita selain kita harus cek dan ricek valid tidak nya sumbernya namun kita juga harus mempertimbangkan banyak hal sebelum re-share ilmu/informasi yang sudah kita peroleh, seperti apakah informasi tersebut bermanfaat atau tidak, ketika memutuskan untuk di-share kita harus mencantumkan sumber berita, tidak mengubah isi berita, dan jika dimungkinkan meminta ijin penulis beritanya.


Masyaallah, materi kali sangat berguna bagi saya mak-mak yang suka googling informasi, download worksheet buat anak-anak di rumah, ternyata oh ternyata ketika kita mengambil karya orang lain itu ada etikanya, tohpun saya menggunakannya untuk pribadi, coba misalnya nih kita bikin karya yang membutuhkan waktu lama namun tiba tiba ada yang menggunakannya tanpa ijin, pasti syedih dong yaa?

Tapi, bukan berarti kita tidak boleh share hal-hal yang baik, karena beberapa pembuat konten memang sengaja membuat untuk disebarluaskan agar mendapat manfaat dari apa yang dibuat, namun ada etikanya jadi cek dulu licence nya .

Salah satu web tempat kita bisa cek macam-macam licence itu bisa di baca di https://creativecommons.or.id/lisensi-cc-bahasa-indonesia/ ada logo-logo tertentu yang menjelaskan tentang license apa yang dimiliki oleh karya tersebut.

Yuk, mari kita melek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) supaya kita bisa menghargai hasil karya orang lain, dan juga kita bisa loh mendaftarkan karya kita untuk dilindungi. Hal ini penting untuk membatasi penggunaan apakah untuk pribadi maupun komersil. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Konferensi Ibu Pembaharu

Bismillahirrahmanirrahim... Berterimakasih sekali kepada panitia KIP yang sudah menyelenggarakan acara yang super duper keren, betapa kalian...